Cara Memperbaiki Jumlah Gaji Tunjangan Sertifikasi Tidak Sesuai di Info GTK

Jumlah gaji tidak sesuai di Info GTK dengan gaji pokok yang diterima oleh Guru PNS setiap bulannya banyak ditanyakan oleh para guru khususnya penerima TPP/Tunjangan Sertifikasi Guru. Memang telah kita ketahui bersama bahwa, nominal gaji yang tertera di Info GTK tersebut nantinya menjadi dasar untuk jumlah dana tunjangan sertifikasi yang akan diterima nantinya (mengingat besaran dana TPP/Tunjangan sertifikasi guru memang berdasarkan satu kali gaji pokok PNS terbaru).


Jumlah gaji di Info GTK tersebut berkaitan dengan data riwayat gaji berkala yang tertera pada aplikasi dapodik dan secara otomastis terkonversi antara masa kerja golongan gaji berkala dengan kenaikan gaji PNS terbaru sesuai PP Nomor 30 Tahun 2015. Jadi jumlah nominal gaji yang diisi manual pada riwayat gaji berkala praktis tidak akan terpakai dan hanya mengacu pada jumlah masa kerja golongan PNS di aplikasi Dapodik. Inilah yang kadang menjadi pertanyaan rekan-rekan Operator Sekolah, mengapa jumlah gaji yang dientri pada aplikasi Dapodik tidak sama dengan yanag ada di Info GTK.

Dafar Gaji PNS berdasarkan PP nomor 30 Tahun 2015 bisa didownload DISINI.


Cara Memperbaiki Jumlah Gaji Tunjangan Sertifikasi Tidak Sesuai di Info GTK :

1. Bagi Operator Sekolah silahkan minta/tanyakan data berkala terakhir PTK/Guru yang hendak dientri pada aplikasi Dapodik
2. Selanjutnya buka/login pada aplikasi Dapodik Sekolah dan klik pada pada menu GTK>Guru>Lalu klik/pilih salah satu guru>klik tombol UBAH


3. Buka menu Rwy. Gaji Berkala, dan selanjutnya isi daftar riwayat gaji berkala PNS yang dimiliki.


4. Jangan lupa klik tombol SIMPAN
5. Dan terakhir lakukan Validasi aplikasi dan sinkron ulang.

Catatan:
- Yang terpenting disini adalah, riwayat gaji PNS yang wajib terisi adalah (Riwayat Gaji Terbaru), berdasarkan SK Berkala terkhir karena terbaru inilah yang nantinya akan dijadikan dasar nominal gaji PNS di Info GTK
- Pastikan pengisian Pangkat golongan, nomor SK, Tanggal SK, TMT KGB (Kenaikan Gaji Berkala), Masa Kerja Tahun, Masa Kerja bulan, dan gaji pokok terisi dengan benar sesuai SK berkala yang dimiliki (Yang pailing penting SK Berkala terakhir/terbaru)
- Segera perbaiki Riwayat Gaji Guru PNS sebelum SKTP di Info GTK terbit !

Setelah melakukan perubahan data riwayat gaji di info GTK, cek atau tunggu perubahannya di laman/web aplikasi online Info GTK paling tidak 3 hari, satu minggu, atau lebih tergantung pengambilan data terbaru oleh admin Info GTK.

(Baca juga: Cek Info GTK/ PTK di Web Resmi Info GTK Semester 2 Tahun 2017)

Semoga informasi bermanfaat, khususnya bagi para Operator Sekolah dan Guru di seluruh Indonesia sehingga diharapkan tidak terjadi komplain di kemudian hari jika nominal TPP/Tunjangan sertifikasi guru tidak sesuai dengan satu kali gaji pokok.

0 komentar:

Posting Komentar