Download Juknis BOS Tahun 2016 Jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Sederajat

Juknis BOS Tahun 2016 untuk jenjang SD/SDLB, SMP/SMPLB/SMPT, SD-SMP Satu Atap, SMA, dan SMK berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 yang ditetapkan oleh Mendikbud Anies Baswedan, bertujuan untuk memberikan acuan atau pedoman bagi pemerintah daerah provinsi/ kabupaten/ kota dan satuan pendidikan dalam penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah.

Juknis BOS 2016
Pengalokasian dana BOS untuk satuan pendidikan ditetapkan dalam 2 tahap, yaitu alokasi sementara (penyaluran di awal triwulan berjalan) dan alokasi final (dasar penyaluran lebih/kurang salur). Berikut penetapan alokasi pada kedua tahap tersebut :

a. Alokasi sementara untuk penyaluran dana BOS tiap satuan pendidikan di awal triwulan didasarkan pada data Dapodikdasmen.
  1. Triwulan 1 (Januari-Maret) didasarkan pada Dapodikdasmen tanggal 15 Desember tahun sebelumnya;
  2. Triwulan 2 (April-Juni) didasarkan pada Dapodikdasmen tanggal 1 Maret;
  3. Triwulan 3 (Juli-September) didasarkan pada Dapodikdasmen tanggal 1 Juni;
  4. Triwulan 4 (Oktober-Desember) didasarkan pada Dapodikdasmen tanggal 21 September;
b. Alokasi final dana BOS tiap satuan pendidikan yang digunakan sebagai dasar untuk perhitungan dan penyaluran kekurangan/ kelebihan salur triwulan berjalan didasarkan data Dapodikdasmen
  1. Triwulan 1 (Januari-Maret) didasarkan pada Dapodikdasmen tanggal 30 Januari;
  2. Triwulan 2 (April-Juni) didasarkan pada Dapodikdasmen tanggal 30 April;
  3. Triwulan 3 (Juli-September) dan triwulan 4 (Oktober-Desember) didasarkan pada Dapodikdasmen tanggal 30 Oktober.
Dalam Juknis BOS 2016 disebutkan bahwa proses penyaluran dana BOS didasarkan pada data update yang diinput secara offline pada aplikasi Dapodikdasmen dan dikirimkan secara online oleh Operator Sekolah.

Dalam pelaporan BOS tersebut sekolah juga diwajibkan untuk melakukan pelaporan secara online melalui www.bos.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Cara Baru Login Pelaporan Bos Online Dengan Login Dapodik 

Jadi mengingat besarnya fungsi dari Operator Sekolah dalam proses penyaluran dana BOS 2016 berdasarkan data yang telah dikirimkan melalui aplikasi Dapodikdasmen, agar segera melakukan update dan sinkronisasi data khususnya data semester 2 tahun pelajaran 2015-2016.

Baca juga : Laman Baru Dapodikdasmen untuk Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

Download Juknis BOS 2016 SD/SDLB, SMP/SMPLB/SMPT, SD-SMP Satu Atap, SMA, dan SMK DISINI

Sekian informasi tentang Juknis BOS Tahun 2016 Jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan semoga bermanfaat.

0 komentar:

Posting Komentar